MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK

POLITEKNIK PARIWISATA MAKASSAR

 

Maklumat pelayanan Politeknik Pariwisata Makassar

Kami Pejabat dan Pegawai Politeknik Pariwisata Makassar berupaya dengan sungguh-sungguh untuk :

  1. Menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah di tetapkan;
  2. Menjamin kepastian hukum terhadap kerahasiaan data dan informasi yang diterima dan dipublikasikan kepada pengguna layanan;
  3. Menerima kritik dan saran dalam rangka menjamin perbaikan kinerja pelayanan yang berkelanjutan; dan
  4. Apabila tidak menepati janji kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Makassar, 18 September 2020

 

Direktur

Politeknik Pariwisata Makassar

 

Drs. Muhammad Arifin, M.Pd

NIP. 19630107 199203 1 001