Politeknik Pariwisata Makassar bersama dengan BPD PHRI Sulsel berkolaborai melaksanakan RAKERDA IV 2023 BPD PHRI Sulsel dirangkaikan dengan Seminar Nasional

Politeknik Pariwisata Makassar bersama dengan BPD PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran) Sulsel berkolaborasi melaksanakan RAKERDA (Rapat Kerja Daerah) IV 2023 BPD PHRI Sulsel dengan tema “Pulih Lebih Cepat Tumbuh Berkelanjutan” dirangkaikan dengan Seminar Nasional dengan tema “Optimisme Industri Pariwisata 2023 Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan” pada Sabtu, 28 Januari 2023 di Auditorium Lantai 8 Soesilo Soedarman, Gedung Amanna Gappa Kampus Poltekpar Makassar. Kegiatan ini dihadiri sekitar 270 orang yang terdiri dari para peserta, undangan dan narasumber rakerda/seminar dengan tujuan mempererat kerjasama antara Poltekpar Makassar dengan PHRI Sulsel.

Kegiatan dimulai dengan Laporan Ketua Panitia, Bapak Zulkifli Nur dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Poltekpar Makassar, Bapak Drs. Muhammad Arifin, M.Pd., CHE
Dalam sambutannya, Direktur menyampaikan apresiasi ucapan terima kasih kepada BPD PHRI karena telah mempercayai Poltekpar Makassar menghandle kegiatan ini serta kolaboraksi yang dilaksanakan oleh Poltekpar dan PHRI dalam mengembangkan sumber daya manusia yang unggul dan kompeten di bidang kepariwisataan. Ketua PHRI Sulsel, Bapak Anggiat Sinaga juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Poltekpar Makassar karena telah memfasilitasi kegiatan kali ini yang mana di tahun 2023 kita menebar kebaikan dimulai dari Poltekpar Makassar. Bapak Ichsan Mustari yang mewakili Gubernur Sulsel juga menyambut baik kegiatan ini dimana Pemprov Sulsel akan menjadikan jasa industri pariwisata sebagai salah satu sektor andalan pada tahun 2023. Adapun Narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Prof. H. Marsuki, DEA., P.hD (Pakar Ekonomi), Ibu Nia Niscaya, S.H., MBA. (Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf), Bapak Causa Iman Karana (Direktur Eksekutif-Kepala Perwakilan BI Prov. Sulsel), dan dimoderatori oleh Dr. I Gede Arya Pering Arimbawa, SE., M.Si., CHA (Ketua Umum IHGMA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *