Politeknik Pariwisata Makassar melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai pada Kamis, 23 September 2021 di Kampus Poltekpar Makassar.
Acara dibuka oleh Direktur Poltekpar Makassar, Bapak Drs. Muhammad Arfin, M.Pd dilanjutkan dengan sepata kata dari Bupati Kab. Sinjai. Andi Seto Gadhista Asapa SH., LLM, selaku Bupati Kab. Sinjai mengatakan harapan kepada Poltekpar Makassar untuk membantu para Kepala Desa di Kab. Sinjai agar daerah wisatanya sesuai dengan Kementerian Pariwisata khususnya mengenai CHSE sehingga nantinya Pariwisata desa-desa ini (Kab. Sinjai) bisa membangun Pariwisata sesuai dengan standar.
Adapun Maksud dari MoU ini adalah untuk meningkatkan kualitas pariwisata dan kepariwisataan di Kab. Sinjai sebagai destinasi unggulan melalui pengembangan Sumber Daya Manusia terdidik dan terlatih dalam bidang Pariwisata dan Kepariwisataan khususnya pada lingkup Sumber Daya Aparatur, tenaga kerja industri pariwisata, kelompok sadar wisata serta masyarakat disekitar destinasi wisata. MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pariwisata dan Kepariwisataan di Kab. Sinjai yang terdidik dan terlatih.