Politeknik Pariwisata Makassar melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 11 Desember 2024 di Kampus Poltekpar Makassar tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika – Prekursor Narkotika di Lingkungan Kampus Politeknik Pariwisata Makassar.
Adapun Penandatangan ini dilakukan oleh Bapak Dr. Herry Rachmat Widjaja, MM. Par., CHE. selaku Direktur Poltekpar Makassar yang didampingi oleh Manajemen dan Bapak Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan yang didampingi oleh pejabat BNNP Sulsel.
Kegiatan dimulai dengan sambutan Bapak Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, beliau menyampaikan rasa senang dan hormat karena telah diterima dengan baik oleh manajemen Poltekpar Makassar, menurutnya kita harus sama-sama memberantas narkotika dengan cara melaksanakan MoU dengan semua pihak agar kita menjadi cerdas dan menjadikan narkoba sebagai sampah yang nantinya ketika masuk Indonesia tidak ada harganya lagi karena menganggap itu adalah racun yang tak bernilai karena itulah MoU ini adalah langkah yang strategis, jalas Kepala BNNP Sulsel.
Direktur Poltekpar Makassar, Bapak Dr. Herry Rachmat Widjaja, MM. Par., CHE. juga menyampaikan kami siap mencanangkan kampus bebas narkoba dengan melaksanakan tes urin kepada para pegawai dan mahasiswa di lingkungan kampus Poltekpar Makassar sebagai upaya yang kami dalam memerangi narkoba, ungkap Direktur
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika serta menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Semoga langkah ini membawa dampak positif dalam menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan produktif.