Poltekpar Makassar Menjadi Tuan Rumah Dialog (Komunikasi) BULD DPD RI dala Rangka Pemantauan Ranperda/Perda Terkait Pariwisata di Provinsi Sulsel

Politeknik Pariwisata Makassar (Poltekpar Makassar)  menjadi tuan rumah dalam Dialog (Komunikasi) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka pemantauan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait pariwisata. Acara yang berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024 di Auditorium Soesilo Soedarman, Kampus Poltekpar Makassar, ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu strategis dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Sebagai salah satu narasumber, Direktur Poltekpar Makassar, Bapak Dr. Herry Rachmat Widjaja, MM,Par, CHE, menyampaikan paparan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan sektor pariwisata. Beliau menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek demografi, perkembangan teknologi, isu keamanan, dan keberlanjutan lingkungan dalam merumuskan kebijakan pariwisata. Selain itu, beliau juga menyoroti perubahan perilaku konsumen yang semakin menuntut pengalaman pariwisata yang lebih personal dan berkelanjutan.

“Peraturan daerah pariwisata memiliki peran yang sangat krusial dalam mengatur dan mengarahkan pembangunan sektor pariwisata,” ujar Dr. Herry Rachmat Widjaya. “Dengan adanya peraturan yang komprehensif, kita dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memastikan keberlanjutan destinasi wisata.”

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Dr. Ir. H. Muhammad Arafah, S.T.,M.T., juga memberikan paparan mengenai upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan.

Fokus Utama Ranperda Pariwisata

Dalam diskusi tersebut, para peserta sepakat bahwa Ranperda Pariwisata harus mencakup setidaknya empat pilar utama, yaitu:

  1. Pilar Industri Pariwisata: Mengatur tentang berbagai jenis usaha pariwisata, standar pelayanan, dan sertifikasi.
  2. Destinasi Pariwisata: Mengatur pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata, termasuk infrastruktur dan atraksi wisata.
  3. Pemasaran Pariwisata: Mengatur strategi pemasaran dan promosi destinasi wisata.
  4. Kelembagaan Pariwisata: Mengatur kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata.

Apresiasi BULD DPD RI

BULD DPD RI mengapresiasi peran aktif Politeknik Pariwisata Makassar dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata di Sulawesi Selatan. Kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha diharapkan dapat menghasilkan kebijakan pariwisata yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

 

 

    

 

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *