Sub Bagian Administrasi Kemahasiswaan Politeknik Pariwisata Makassar menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi Peraturan Pelaksanaan Program Pendidikan, Selasa hingga Rabu (11-12/01/2022) di Hotel Aryaduta Makassar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar. Kegiatan ini turut menghadirkan Prof. Dr. Arismunandar sebagai narasumber yang membawakan materi Panduan Umum Peraturan, Disiplin dan Tata Tertib Mahasiswa.
Dr. Ali Muhtasom, S.Sos., MM. selaku ketua panitia pelaksanaan Rapat Evaluasi dalam laporannya ini mengatakan bahwa dalam rapat ini akan dilakukan pasal demi pasal pada buku P4 yang akan disinkronkan dengan kebutuhan saat ini dan masa yang akan datang.
“Saat ini kita masih pada situasi VUCA sehingga perlu dituangkan dalam buku tersebut. Kemudian kita juga punya buku panduan akademik, sehingga saya harap dalam menyusun Peraturan Pelaksanaan Program Pendidikan juga mengacu dan memperhatikan pasal-pasal yang ada pada buku panduan akademik” jelasnya.
Dalam paparannya Prof. Dr. Aris Munandar mengatakan fungsi peraturan itu sifatnya memaksa. Selain itu tentu perlu ada yang penandatanganan perjanjian kesediaan oleh mahasiswa untuk mematuhi ketentuan yang ada saat pertama masuk menjadi mahasiswa.