
Politeknik Pariwisata Makassar turut ambil bagian dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan perguruan tinggi se-Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada Selasa (12/5/2026) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, Poltekpar Makassar diwakili oleh Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kerjasama, Muhammad Arfin Muhammad Salim. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Kerja sama ini mencakup berbagai ruang lingkup, di antaranya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyelenggaraan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual, hingga penguatan kelembagaan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kerja sama tersebut, Poltekpar Makassar diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya pelindungan karya intelektual, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, inovasi, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kolaborasi antarperguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam menciptakan ekosistem akademik yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
