Politeknik Pariwisata Makassar melaksanakan Evaluasi dan Workshop Pedoman Peraturan Pelaksanaan Pendidikan (16-17/1/2021) di Claro Hotel Makassar. Kegiatan Evaluasi dan Workshop ini bertujuan untuk penyempurnaan buku pedoman peraturan pelaksanaan Pendidikan (P4) di lingkungan Poltekpar Makassar yang mengacu pada : (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.3 Tahun 2020 tentang standar nasional Pendidikan tinggi, (2) Peraturan Menteri Parekraf / Baparekraf Republik Indonesia No. 14 Tahun 2020 tentang Statuta Poltekpar Makassar dan (3) SK Direktur Poltekpar Makassar Tahun 2021 tentang Penempatan Pegawai Poltekpar Makassar.
Poltekpar Makassar Laksanakan Evaluasi dan Workshop dengan Tujuan Penyempurnaan Buku pedoman Peraturan Pelaksanaan Pendidikan
Kegiatan Evaluasi dan Workshop ini diikuti oleh 43 peserta terdiri dari dosen dan pegawai Poltekpar Makassar.