Politeknik Pariwisata Makassar melaksanakan Evaluasi dan Workshop Pedoman Peraturan Pelaksanaan Pendidikan (16-17/1/2021) di Claro Hotel Makassar. Kegiatan Evaluasi dan Workshop ini bertujuan untuk penyempurnaan buku pedoman peraturan pelaksanaan Pendidikan (P4) di lingkungan Poltekpar Makassar yang mengacu pada : (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.3 Tahun 2020 tentang standar nasional Pendidikan tinggi, (2) Peraturan Menteri Parekraf / Baparekraf Republik Indonesia No. 14 Tahun 2020 tentang Statuta Poltekpar Makassar dan (3) SK Direktur Poltekpar Makassar Tahun 2021 tentang Penempatan Pegawai Poltekpar Makassar.
