Kebijakan Mutu

  1. Bertekad menerapkan sistem penjaminan mutu agar menjadi lembaga penyelenggara pendidikan yang berorientasi mutu pada semua kegiatan.
  2. Memberikan pelayanan prima pada semua kegiatan layanan jasa dan pendidikan.
  3. Bertanggung jawab dan selalu melaksanakan peningkatan mutu layanan jasa pendidikan serta berperan aktif untuk meninjau dan memperbaiki sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan.