
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar telah melaksanakan kegiatan relisensi pada 18–19 April 2026 di Co Working Space Poltekpar Makassar. Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan lisensi dan menjaga standar mutu sertifikasi kompetensi pariwisata agar tetap sesuai dengan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Proses penilaian ulang terhadap kelayakan lembaga ini diikuti oleh 15 peserta yang meliputi manajemen Poltekpar, pengurus LSP, dan perwakilan asesor. Evaluasi dilakukan secara komprehensif melalui metode presentasi, pemaparan kebijakan terbaru, hingga pemeriksaan dokumen bukti dukung yang dipandu langsung oleh perwakilan BNSP, yakni Muhammad Najib selaku ketua tim dan Sugiyantoro sebagai anggota tim.

Dalam pelaksanaannya, Ketua Tim BNSP menegaskan bahwa relisensi adalah instrumen penjaminan mutu yang krusial untuk memastikan LSP berjalan sesuai standar, baik dari sisi sistem maupun sumber daya. Sejalan dengan itu, Ketua LSP P1 Poltekpar Makassar, Murdiani Sukarana, juga menyatakan komitmen institusinya untuk terus menyelenggarakan layanan sertifikasi yang profesional, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan industri.
Secara keseluruhan, pelaksanaan relisensi ini menjadi evaluasi menyeluruh atas kesiapan LSP P1 Poltekpar Makassar. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam mendukung penguatan sistem sertifikasi nasional dan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata yang kompeten serta berdaya saing tinggi.
